Beranda | Artikel
Fatwa Ulama: Istri Menolak Berhubungan Karena Sakit
Rabu, 22 Mei 2013

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Soal:

Apakah seorang istri berdosa jika menolak ajakan suaminya karena alasan kondisi psikologis yang sedang dialaminya atau karena adanya penyakit yang sedang dideritanya?

Jawab:

Kewajiban seorang istri adalah memenuhi ajakan suaminya ke tempat tidur. Namun jika istri menderita permasalahan psikologis yang tidak memungkinkannya untuk melayani suami atau ia menderita suatu penyakit maka dalam keadaan ini suami tidak boleh meminta istri untuk berhubungan intim. Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu’alahi Wasallam:

لا ضرر ولا ضرار

Tidak boleh membahayakan diri sendiri ataupun orang lain

Pada saat seperti ini kewajiban suami adalah menahan diri atau bisa bersenang-senang dengan istrinya dalam bentuk yang tidak membahayakannya.

 

Sumber: Fatawa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, 2/770, dinukil dari buku “Kepada Pasangan Suami-Istri” hal.51 terbitan Media Hidayah

 

🔍 Hadist Tentang Memanah, Hukum Pacaran Sesama Jenis Menurut Islam, Hadits Tentang Mubazir, Biografi Khulafaur Rasyidin


Artikel asli: https://muslim.or.id/14747-fatwa-ulama-istri-menolak-berhubungan-karena-sakit.html